Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Pansus DPRD Parepare Percepat Pembahasan Perampingan OPD, 6 Jabatan Kepala Dinas Berpotensi Hilang

| Oktober 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-08T04:18:35Z
Pasang Iklan

 

Parepare — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Parepare terus mempercepat pembahasan Perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pembahasan berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Parepare, Rabu (8/10/2025), dengan menghadirkan perwakilan Pemerintah Kota Parepare.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Kamaluddin Kadir, didampingi anggota Pansus Ahmad Ariyadi dan Namri Nasir, serta Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir.

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah wacana penggabungan OPD serumpun mengemuka. Jika disetujui, sebanyak enam jabatan kepala OPD dan sekretarisnya berpotensi hilang akibat perampingan struktur organisasi. Beberapa opsi penggabungan yang tengah dibahas meliputi:

  • Dinas PKP dengan Dinas Ketahanan Pangan
  • Dinas Kesehatan dengan Dinas PPKB
  • Satpol PP dengan Dinas Damkar
  • Dinas Sosial dengan DP3A
  • Dinas Lingkungan Hidup dengan Dinas Perkintam
  • Dinas PUPR dengan Dinas Perhubungan (atau PUPR digabung Perkintam)

Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diusulkan menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, sementara Dispora diusulkan berganti menjadi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Usulan pemisahan Dispenda dari BKD juga masih dalam kajian mendalam.

Ketua Pansus, Kamaluddin Kadir, menjelaskan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari konsultasi dengan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemprov Sulsel.

“Kami terus menggenjot pembahasan perubahan kelembagaan OPD. Rapat ini menindaklanjuti hasil konsultasi kami di Bagian Ortala Pemprov Sulsel,” ujarnya.

Dari hasil perhitungan ulang, Pansus mencatat efisiensi anggaran hanya mencapai sekitar Rp4,1 miliar. Jumlah itu jauh lebih rendah dari estimasi awal sebesar Rp13 miliar. Efisiensi berasal dari penghapusan beberapa jabatan pimpinan OPD serta sekretaris beserta belanja operasionalnya.

“Setelah dihitung ulang, efisiensinya hanya Rp4,1 miliar. Sumbernya dari gaji, tunjangan, dan biaya operasional jabatan yang dihilangkan,” jelas Kamaluddin.

Beberapa usulan perubahan masih perlu kajian komprehensif, termasuk rencana pemisahan Dispenda dari BKD dan penggabungan Dinas PUPR dengan Dishub. Kamaluddin menyebut kemungkinan perlunya konsultasi lanjutan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Ada rencana kami akan melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait proses perubahan perangkat daerah ini,” pungkasnya.

Pasang Iklan


Pasang Iklan


Pasang Iklan


Pasang Iklan


×
Berita Terbaru Update