Ilustrasi |
Sebaran, Pinrang - Kapolres Pinrang, AKBP Roni Mustofa sedang 'dimata-matai' Mabes Polri.
Penyebabnya, karena perilaku dua anggotanya, yakni Aipda S dan Bripka J yang menyimpang.
Belum lama ini, dua anggota kepolisian jajaran Polres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu, berperilaku merusak citra Polri
Aipda S misalnya, harus ditempatkan di tempat khusus lantaran telah menganiaya seorang wanita. Videonya viral di media sosial (medsos)
Begitu pun dengan Bripka J, membuat heboh warganet karena videonya yang kedapatan berselingkuh dengan istri orang lain.
Akibat ulah kedua anggota kepolisian di Pinrang itu, Kapolres Pinrang, AKBP Roni Mustofa diamati oleh Mabes Polri.
Adapun pengamatan Mabes Polri yakni memantau ketegasan AKBP Roni Mustofa selaku pimpinan dalam menagani persoalan yang menyeret kedua anak buahnya itu.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam berbagai kesempatan selalu menegaskan agar seluruh kapolda maupun kapolres wajib menjaga perilaku setiap anggotanya
Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan dengan tegas memerintahkan, baik kapolda maupun kapolres agar tidak segan memberikan sanksi tegas kepada setiap anak buah yang menyimpang, merusak citra Polri.
Dalam sebuah konforensi pers yang digelarnya, Sabtu 24 September 2022, AKBP Roni Mustofa menegaskan telah mengambil tindakan tegas terhadap keduanya.
Bukan hanya itu, mantan Kapolres Soppeng tersebut juga menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat atas perilaku tak terpuji kedua anggotanya itu
"Atas nama institusi kepolisian dan pimpinan Kepolisian Resor Pinrang, kami meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku tidak terpuji kedua oknum anggota saya itu," ujarnya (*)