Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Soetarmi Ingatkan Pejabat Tidak Tilep Dana UMKM Milik Pengusaha

| September 14, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-26T05:49:24Z
Pasang Iklan

 

Soetarmi,. S.H., M.H saat menjadi pemateri di acara penerangan hukum


Sebaran, Makassar -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali melaksanakan penerangan hukum (Penkum). 


Kali ini, kegiatan penkum Kejati Sulsel bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Sulsel. 


Adapun pelaksanaannya, berlangsung di Hotel Grand Asia di Jl Boulevard No.10 Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, Rabu, 14 September 2022 


Kegiatan yang menghadirkan Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi., S.H., M.H sebagai pembicara tersebut mengusung tema UMKM CERDAS KENALI HUKUM JAUHI HUKUMAN. 


Dalam materinya, Soetarmi menekankan pentingnya mendukung secara bersama program-program strategis pemerintah, dalah satunya penyaluran dana UMKM kepada pengusaha. 


"Yang terpenting disini adalah pejabat berwenang jangan sekali-kali berani menilep dana UMKM milik pengusaha itu, " kata Soetarmi mengingatkan. 


Menurut Soetarmi, Kejati Sulsel sangat mendukung kelangsungan program pemerintah, apalagi jika menyangkut perekonomian warga 


Namun demikian, kata Soetarmi lagi, pihaknya tentu tidak segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai perundang-undangan apabila ada yang mencoba mengambil keuntungan dibalik program itu. 


"Saya kira itu harus menjadi perhatian bersama-sama. Mari kita semua mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi tanpa korupsi, " ajak Soetarmi. 


Disampaikan, Kejati Sulsel terus dan akan terus berupaya memberi edukasi kepada pihak-pihak yang berpotensi menyalahgunakan uang negara. 


***


Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan
×
Berita Terbaru Update