TegasIndonesia-Kabupaten Luwu, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 resmi dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Moch Arsal. Ia menjalankan tugas ini sebagai perwakilan dari Bupati Luwu. Senin (20/2/2023)
Kegiatan
Musrenbang RKPD ini dijadwalkan akan berlangsung hingga tanggal 24 Februari
mendatang dan melibatkan seluruh pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu.
Moch
Arsal menyampaikan bahwa setiap harinya, Musrenbang dilaksanakan secara
serentak di 5 lokasi kecamatan dengan target menyelesaikan diskusi di 22
kecamatan pada hari Jumat mendatang. Hari pertama acara ini dilangsungkan di
Kecamatan Kamanre, Belopa, Larompong, Bajo, dan Walenrang.
Ia
juga menjelaskan bahwa pada hari pertama hingga hari keempat, masing-masing
Musrenbang diadakan di 5 kecamatan berbeda. Sementara itu, pada hari terakhir,
yakni Jumat (24/2/2023), kegiatan ini dijadwalkan akan berlangsung di dua
kecamatan, yaitu Kecamatan Ponrang Selatan dan Kecamatan Belopa Utara, sehingga
seluruh 22 kecamatan akan selesai dalam 5 hari pelaksanaan.
Bupati
Luwu, H Basmin Mattayang, mengapresiasi kerja keras jajarannya, Bappeda, para
camat, dan kepala desa, terutama pimpinan dan anggota DPRD Luwu, yang telah
menjalankan Musrenbang ini secara rutin setiap tahun. Ia menyoroti padatnya
agenda tahun ini, termasuk peringatan Hari Jadi Kota Belopa yang ke-17, dengan
tema "Luwu Maju, Mandiri, dan Religius."
Bupati
berharap bahwa momentum peringatan Hari Jadi ini akan menjadi pemicu bagi semua
pihak untuk mewujudkan arah pembangunan daerah yang telah direncanakan dalam
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD), Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD), dan rencana strategis perangkat daerah.
Musrenbang
di tingkat kecamatan, sesuai dengan amanat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi
pembangunan daerah, serta tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang
RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, merupakan
forum antar pemangku kepentingan skala kecamatan untuk membahas dan menyepakati
kegiatan prioritas daerah di wilayah Kecamatan.
Dalam
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) tahun 2024 yang diselenggarakan di Kabupaten Luwu, Bupati Luwu, H Basmin
Mattayang, mendorong perhatian dan keterlibatan aktif dari semua pihak,
termasuk pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh perangkat daerah, untuk
memastikan kelancaran dan kesuksesan acara ini.
Bupati
Mattayang menekankan bahwa RKPD tahun 2024 adalah penjabaran tahunan dari
perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah
ditetapkan melalui peraturan daerah nomor 3 tahun 2021. Oleh karena itu,
Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan yang sedang berlangsung bertujuan untuk
menyelaraskan, mempertajam, dan mengklarifikasi usulan yang telah disepakati
sebelumnya dalam Musrenbang desa/kelurahan. Hal ini menjadi acuan dalam
penentuan kegiatan prioritas kecamatan yang sejalan dengan kegiatan prioritas
perangkat daerah dalam rancangan awal RKPD Kabupaten.
Selanjutnya,
untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan
pemerintahan, hasil usulan Musrenbang di tingkat desa/kelurahan yang telah
disepakati harus dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Perencanaan
Pembangunan Daerah (SIPD) menggunakan akun masing-masing desa/kelurahan. Usulan
ini akan dibahas lebih lanjut dalam forum perangkat daerah di tingkat
Kabupaten.
Bupati
Mattayang juga menggarisbawahi bahwa tahun 2024 adalah tahun terakhir dalam
periodisasi perubahan RPJMD Kabupaten Luwu 2019-2024. Tema pembangunan tahun
2024 adalah pembangunan berkelanjutan untuk kemandirian dan kesejahteraan
rakyat, yang sejalan dengan visi pembangunan daerah, yaitu "Kabupaten Luwu
Yang Maju, Sejahtera, dan Mandiri Dalam Nuansa Religi."
Prioritas
pembangunan tahun 2024 yang disesuaikan dalam RPJMD mencakup pembangunan
manusia, perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pelestarian
lingkungan hidup, penurunan kesenjangan sosial ekonomi, pemberdayaan ekonomi
kerakyatan berbasis agribisnis, dan pengembangan infrastruktur wilayah serta
lingkungan permukiman.
Namun,
Kepala Bappeda, Moch Arsal, mengakui adanya berbagai kendala dalam menentukan
prioritas program pembangunan, termasuk kesenjangan antara anggaran yang
tersedia dan kebutuhan pembangunan yang dinamis. Tahun 2024 juga merupakan
tahun politik dengan pemilu serentak yang akan menyerap sejumlah besar anggaran
dari APBD Kabupaten Luwu.
Dalam
menghadapi tantangan ini, Bupati berharap untuk melakukan perencanaan yang
terukur agar dapat memenuhi tuntutan pembangunan di setiap wilayah kecamatan.
Terkait alokasi dana desa, pemerintah mengharapkan bahwa secara bertahap akan
menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan skala desa.
Arsal
menegaskan bahwa dalam pembahasan Musrenbang, perbedaan pendapat adalah hal
yang wajar dalam proses demokrasi, sejalan dengan pendekatan partisipatif dari
bawah ke atas dan dari atas ke bawah dalam penyusunan rencana pembangunan.
Dalam menghadapinya, semua pihak diharapkan untuk bersikap dewasa dan
berlandaskan pada falsafah wija to luwu "Sipakatau, Sipakalebbi,
Sipakainge."