Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Pemkot-Kejaksaan Parepare Bergerak Bersama Berantas Mafia Pupuk dan Pangan

| Maret 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-07T03:10:26Z
Pasang Iklan


Mafia pupuk dan pangan menjadi perhatian bagi Kejari dan Pemkot Parepare.  Salah satu langkah untuk memberantas mafia itu dengan menggelar penerangan hukum di Auditorium BJ Habibie, 7 Maret 2022.


Kejaksaan menggandeng Polres dan Pemkot Parepare dalam memberi pemahaman secara hukum terkait mafia pangan dan pupuk.


"Kegiatan ini merupakan perintah Presiden melalui Kejagung. Memerintahkan kami melalui Kejati untuk mengendalikan mafia pupuk dan mafia pangan. Juga fungsinya untuk mengendalikan inflasi. Kami juga diamanatkan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem," ungkap Kasi Intelejen Kejari Parepare Sugiharto.


Sugiharto mengungkapkan selama ini belum ada temuan mafia pangan dan pupuk. Namun, pupuk dan pangan menjadi kebutuhan penting masyarakat yang penyalurannya perlu diawasi bersama.


"Kami masih terus melakukan pemantauan. Saat ini belum ada temuan. Kita masih melakukan pengawasan. Tentu mafia pangan dan pupuk ini meresahkan masyarakat. Tidak bisa dibiarkan," ujar dia.


Sementara itu, Asisten II Pemkot Parepare Suryani menyambut baik kegiatan Kejaksaan. Kata dia, keterlibatan Pemkot dalam penerangan hukum ini sebagai bentuk sinergitas yang baik.


Menurut Suryani, pengawasan distribusi pangan dan pupuk adalah hal yang penting. Pupuk menjadi kebutuhan petani untuk mengembangkan produksinya. Jika itu salah sasaran akan membuat petani sengsara.


"Kita apresiasi langkah Kejaksaan. Kita harap penyaluran pupuk dan pangan bisa tepat sasaran dan tepat waktu. Ini semua tugas kita bersama dalam melakukan pengawasan," ucapnya.


Suryani juga memuji Kejaksaan yang memberi atensi untuk pemanfaatan dan pembelian produk dalam negeri.


"Saya berharap peserta mengikuti dengan baik, solusi pemberantasan mafia pupuk dan pangan dan bangga menggunakan produk dalam negeri," harap dia. (Advertorial)

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan
×
Berita Terbaru Update