Pemerintah Kota terus memprioritaskan perbaikan jalan rusak.
Beberapa ruas jalan yang menjadi kewenangan daerah intens dibenahi Pemkot Parepare melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Parepare (PUPR).
Sementara terkait jalan negara dan jalan provinsi dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat dan Pemprov Sulsel.
“Perbaikan jalan rusak di bawah wewenang Pemerintah Kota Parepare terus kami lakukan secara bertahap. Pekan lalu sejumlah jalan rusak telah dibenahi oleh Dinas PUPR Kota Parepare,” kata Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe.
Ruas jalan yang dibenahi itu antara lain, Jalan Jend Sudirman samping Lapangan Sumpang Minangae, Jalan Syamsul Alam Bulu belakang RSUD Andi Makkasau menuju Stadion GBH, dan Jalan Agussalim samping SPBU.
“Saran dan masukan dari masyarakat terkait perbaikan jalanan rusak akan terus kita tindaklanjuti, termasuk jalan negara dan provinsi akan kita lakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait. Salamaki,” harap Taufan Pawe.
Sementara Plt Kepala Dinas PUPR Parepare, Budi Rusdi mengungkapkan, perbaikan jalan merupakan kewajiban pemerintah dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya pengendara.
“Kami akan terus berusaha memaksimalkan perbaikan jalan yang menjadi wewenang kami,” tandas Budi Rusdi. (*)