Dinas Kominfo Kabupaten Sidenreng Rappang menerima kunjungan kerja Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Rabu Rabu (3/5/2023). Kunker dalam rangka sharing pengelolaan jaringan internet, menara telekomunikasi, dan pengembangan e-government.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep, Rahmat Irsanullah. Ia datang bersama beberapa anggota komisi yakni, H. Amiruddin, Alfian Muis, H. M. Nur Ali, dan Akmad Ikram.
Mereka diterima Sekretaris Dinas Kominfo Sidrap, Hj. Asmawati Piarah didampingi Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Statistik, Mashuri, Kepala Bidang Humas, Informasi dan Komunikasi, Anwar D. Nurdin, dan Kepala Bidang Persandian, Amsir.
Adapun Kadis Kominfo Sidrap, H. Bachtiar di saat yang sama tengah berada di Kabupaten Kepulauan Selayar menghadiri Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) ke-33 tahun 2023 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Rahmat Irsanullah menyampaikan, kunker itu dalam rangka memperoleh informasi dan sharing mengenai pengelolaan jaringan internet, menara telkomunikasi dan pengembangan e-goverment.
Ia menilai, pengelolaan dan pengembangan jaringan internet, menara telekomunikasi informasi di Diskominfo Sidrap sudah dilaksanakan secara baik.
Hal tersebut, imbuh Rahmat, bisa dijadikan sebagai pembanding atau tolok ukur bagi pengelolaan jaringan internet di Kabupaten Pangkep.
"Kita ingin sharing terkait langkah-langkah apa yang ditempuh Kabupaten Sidrap dalam hal pengembangan jaringan internet, menara telekomunikasi informasi dan pengembangan e-goverment," jelasnya.
Sementara, Sekretaris Diskominfo Sidrap, Hj. Asmawati Piarah menyambut baik kunjungan anggota komisi I DPRD Kabupaten Pangkep.
"Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami atas kunjungan anggota Komisi I DPRD Pangkep yang menjadikan Kabupaten Sidrap sebagai objek kunjungan terkait pengelolaan jaringan internet dan pengembangan e-goverment," ujarnya.
Dalam pertemuan di ruang kerja Kadis Kominfo Sidrap tersebut, selain terkait pengembangan jaringan internet, juga dibahas terkait penyebarluasan informasi dan sharing tugas fungsi persandian.