Pemda Enrekang kembali mencatat prestasi membanggakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Berdasar uji petik Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2022 yang digelar Tim Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Enrekang sukses menjadi satu dari 10 Pemda dengan kinerja terbaik tingkat Sulsel.
Piagam penghargaan diterima oleh Kabag Pemerintahan Pemda Enrekang Aries Yasin, dari perwakilan Pemprov Sulsel, dan disaksikan Kemendagri. Penghargaan diserahkan disela Rapat Konfirmasi dan Reviu Evaluasi LPPD yang digelar Biro Pemerintahan dan OTDA Pemprov Sulsel di Makassar, Jumat (14/7/2023).
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama. Termasuk seluruh OPD dibawah arahan bapak Bupati dan Wakil Bupati, serta Sekda,” kata Aries.
Aries menjelaskan, status kinerja pemerintahan daerah dalam EPPD dibagi menjadi 4. Masing-masing kinerja tinggi, sedang, rendah dan sangat rendah. Enrekang dengan nilai 2.66 bersama 9 kabupten/kota lainnya meraih hasil terbaik se-Sulsel.
Diuraikannya, ada tiga output hasil EPPD. Pertama, hasil evaluasi akan digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah. Kedua, hasil EPPD berbasis LPPD akan digunakan sebagai bentuk peningkatan kapasitas daerah, dan ketiga hasil EPPD akan memberikan output dalam bentuk reward dan punishment.
Dalam sejumlah kesempatan, Direktur Jenderal OTDA Akmal Malik menyampaikan bahwa evaluasi EPPD dijadikan sebagai dasar untuk permasalahan yang terjadi, baik untuk pengambilan kebijakan maupun implementasi regulasi.
“Hasil evaluasi akan dijadikan dasar dalam mengambil kebijakan yang tentu saja harus disertai bersama data-data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” urainya.
Dirjen OTDA mengapresiasi Pemda dengan raihan tinggi dan sedang. Dan berharap hasil ini dipertahankan. Begitupun yang berkinerja rendah dan sangat rendah, diberi Warning agar segera ditingkatkan.