Pimpinan DPRD Kota Parepare masa jabatan 2024-2029 resmi ditetapkan. Penetapan itu dilakukan melalui rapat paripurna DPRD, Senin 30 September 2024.
Pimpinan yang ditetapkan yakni Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua Suyuti dan Wakil Ketua II Yusuf Lapanna. Penetapan pimpinan DPRD ini disetujui sejumlah anggota yang hadir dalam rapat paripurna.
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara menandatangani berita acara penetapan pimpinan. Selanjutnya, nama-nama pimpinan DPRD itu akan diusulkan ke Pemprov Sulsel.
"Berdasarkan surat keputusan dari Partai Golkar, Nasdem dan Gerindra tentang penetapan pimpinan DPRD, maka pimpinan DPRD menetapkan Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua Suyuti, Wakil Ketua II Yusuf Lapanna," ungkap Ketua DPRD Parepare sementara Kaharuddin Kadir.
Setelah penetapan pimpinan itu, DPRD segera menjadwalkan pelatihan ketua dan wakil ketua DPRD Parepare. (*)