Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

KPU Parepare Warning Lembaga Survei yang Berpihak ke Paslon, Sertifikat Bisa Dicabut

| November 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-26T06:57:31Z
Pasang Iklan



KPU Parepare memberi peringatan atau warning kepada lembaga survei yang berpihak ke paslon tertentu. KPU sudah memberi sertifikat kepada dua lembaga survei dan jajak pendapat.


Komisioner KPU Parepare Ahmad Perdana Putra juga meminta partisipasi masyarakat mengawasi dugaan pelanggaran terhadap lembaga hitung cepat dan jajak pendapat.


“Kami juga meminta masyarakat mengadukan adanya dugaan pelanggaran terhadap lembaga hitung cepat dan jejak pendapat. Dan jika terbukti dapat diberikan saksi pelanggaran etika. Sanksinya berupa dicabut seritifkatnya,” tegas Ahmad.


Lembaga survei itu dapat melaksanakan survei atau jejak pendapat pemilihan dan perhitungan cepat hasil Pilwalkot Parepare.


Adapun kedua lembaga survei tersebut, yakni Celebes Research Center (CRC) dan PT Citra Publik Indonesia (CPI).


"Kedua lembaga dinyatakan telah memenuhi syarat berdasarkan hasil pemeriksaan atau verifikasi yang telah kami lakukan di KPU Parepare," kata Ahmad Perdana Putra.


Ahmad Perdana menyebut kedua lembaga survei itu telah dinyatakan terdaftar dapat diharapkan menjaga independensinya. (*)

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan
×
Berita Terbaru Update