Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare secara resmi menerima berita acara penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih yang diserahkan langsung oleh jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare pada Kamis, 6 Februari 2025.
Dokumen tersebut merupakan hasil resmi penetapan pasangan calon yang memenangkan pemilihan kepala daerah di Kota Parepare.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Parepare akan segera menggelar rapat paripurna guna mengumumkan secara resmi pasangan terpilih tersebut kepada publik.
Setelah paripurna, DPRD akan menyampaikan usulan pengesahan sekaligus pelantikan pasangan kepala daerah terpilih kepada Gubernur Sulawesi Selatan, sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.