Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

DPRD Parepare Tetapkan 7 Pakar Ahli, Bidang Hukum hingga Ekonomi

| Mei 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-17T11:46:03Z
Pasang Iklan


DPRD Parepare menggelar rapat paripurna penetapan tim pakar ahli. Rapat itu berlangsung di Ruang Paripurna, Rabu (14/5/2025)


Dalam rapat itu, seluruh komisi dan alat kelengkapan dewan mengusulkan minimal 5 nama dari 4 bidang pakar ahli. Dari nama-nama yang dihimpun, DPRD menetapkan 7 orang pakar ahli.


“DPRD menetapkan tim pakar ahli yang terdiri dari 7 orang. Tahun ini ada ditambahkan satu bidang yakni pendidikan,” ungkap Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir.


Kaharuddin menjelaskan, empat bidang pakar ahli yakni masing-masing pendidikan, hukum dan pemerintahan, ekonomi serta teknik dan pembangunan. 7 nama yang terpilih merupakan hasil musyawarah dari anggota DPRD.


“Setelah musyawarah kita tetapkan 7 nama. Tim pakar ahli ini nanti yang akan memberikan pandangan terkait masalah di DPRD sesuai bidangnya masing-masing,” ujar Kaharuddin.


Legislator Golkar itu mengatakan 7 nama pakar ahli itu diprioritaskan yang berdomisili di Parepare. Sehingga, bisa berkesempatan hadir dalam rapat DPRD jika dibutuhkan.


“Tentu yang dibutuhkan ini sumbangsih pemikirannya. Kalau ada masalah di DPRD kit minta penguatan dari pandangan tim pakar ahli,” ujar dia.


Adapun 7 nama tim pakar ahli DPRD tahun 2025 yakni; 


  • Bidang pendidikan : Prof Amaluddin


  • Bidang Hukum dan Pemerintahan:
  1. Rahmat Sjamsu Alam
  2. Dr Zainal Said


  • Bidang Teknik dan Pembangunan
  1. Dr M Natsir
  2. Parman Parid


  • Ekonomi:
  1. Muh Iqbal Chalik 
  2. Prof Bakhtiar Tijjang. (*)
Pasang Iklan


Pasang Iklan


Pasang Iklan


Pasang Iklan


×
Berita Terbaru Update