Makassar – Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Nahdlatul Ulama (NU) Sulawesi Selatan menggelar webinar bertema “Jihad Ekoteologi” pada Rabu (24/09/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, santri, aktivis lingkungan, hingga masyarakat umum. Menariknya, sejumlah peserta dari luar negeri turut berpartisipasi secara daring, menjadikan forum ini semakin inklusif dan berwawasan global.
Ketua LBM NU Sulsel, Dr. Baso Pallawagau, MA., dalam sambutan pembukaannya menekankan bahwa persoalan lingkungan harus menjadi perhatian serius umat Islam.
“Kerusakan lingkungan bukan hanya masalah ekologis, tetapi juga masalah moral dan spiritual. NU melalui LBM ingin menghadirkan pandangan keagamaan yang mampu memberikan solusi atas krisis ini. Jihad ekoteologi adalah upaya kolektif kita untuk mengembalikan bumi pada fungsinya sebagai rumah bersama,” ujarnya.
Webinar ini dimoderatori oleh Dr. Awal Muqsith, M.Phil., yang memandu jalannya diskusi dengan interaktif dan mendalam. Moderator menggarisbawahi pentingnya mengaitkan isu ekologi dengan prinsip-prinsip Islam agar gerakan penyelamatan lingkungan tidak hanya menjadi kampanye sosial, tetapi juga bagian dari ibadah.
Pemateri utama, Dr. Mahkamah Mahdi, MA., Direktur Fatwa Center Masjid Istiqlal Jakarta, memaparkan bahwa bumi adalah amanah Allah SWT yang wajib dijaga dan dilestarikan. Menurutnya, konservasi lingkungan merupakan bentuk ibadah sekaligus tanggung jawab moral manusia.
“Prinsip tauhid mengajarkan kita bahwa segala sesuatu di bumi ini adalah milik Allah, sementara konsep khilafah menegaskan tugas manusia untuk memelihara, bukan merusak,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa menjaga ekosistem, mencegah kerusakan hutan, dan mengelola sumber daya alam dengan adil merupakan bagian dari jihad di era modern.
“Jihad ekoteologi bukan hanya wacana, tetapi panggilan untuk berjuang melawan perilaku yang merusak alam, baik secara individu maupun struktural,” tambahnya.
Sesi tanya jawab berlangsung dinamis. Salah satu peserta, Nurhidayat, menyoroti dampak industri tambang terhadap kerusakan hutan serta mempertanyakan bagaimana menyeimbangkan nilai ekonomis tambang dengan kewajiban menjaga kelestarian alam. Menjawab pertanyaan tersebut, Dr. Mahkamah Mahdi menegaskan pentingnya kebijakan yang adil dan berkelanjutan, termasuk program rehabilitasi lahan pascatambang.
“Reklamasi pascatambang adalah kewajiban etis sekaligus legal yang sejalan dengan ajaran Islam. Menghidupkan tanah yang mati adalah amal saleh yang bernilai pahala,” jelasnya.
Webinar ditutup dengan seruan bersama agar masyarakat, pemerintah, dan pelaku industri berkolaborasi menjaga bumi sebagai titipan Allah. LBM NU Sulsel berkomitmen menjadikan isu ekoteologi sebagai agenda penting dalam forum bahtsul masail mendatang agar persoalan lingkungan terus menjadi perhatian serius dan menghasilkan solusi yang aplikatif.