Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Guru Parepare Gagal Dapat Tunjangan Miliaran Rupiah, DPRD Sebut Pemkot Tak Becus Urus Guru

| Desember 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-26T08:41:37Z
Pasang Iklan



PAREPARE — Ribuan guru ASN dan PPPK di Kota Parepare harus menelan kekecewaan. Mereka dipastikan tidak menerima tunjangan yang dialokasikan pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025, lantaran Kota Parepare tidak masuk dalam daftar 333 daerah penerima.


Padahal, kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat kesejahteraan guru di daerah. Kondisi ini memicu gelombang keluhan dari para guru yang kemudian mengadu ke DPRD Parepare.


Kegagalan Parepare masuk sebagai penerima tunjangan ini diduga kuat akibat kelalaian administrasi dan lemahnya koordinasi internal Pemerintah Kota Parepare. Bahkan, Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan saling melempar tanggung jawab.


Anggota DPRD Parepare, Asyari Abdullah, mengaku mendapat laporan dari banyak guru. Ia menyesalkan kegagalan tersebut. Legislator yang juga Ketua Partai Gelora Parepare itu menyebut Pemkot Parepare tidak becus mengurus urusan guru.


“Ini bukan soal kecil. Ini menyangkut hak keuangan ribuan guru. Pemkot lebih sibuk dengan seremonial dan proyek-proyek, sementara urusan penting yang menyentuh kesejahteraan masyarakat justru diabaikan,” tegas Asyari, saat dihubungi media, Jumat (26/12).


Ia juga menilai, kinerja Pemerintah Kota Parepare di bawah kepemimpinan Tasming Hamid menunjukkan kondisi yang amburadul, tercermin dari tidak solidnya jajaran birokrasi.


“Kadis dan Sekda saling lempar tanggung jawab. Ini bukti lemahnya kepemimpinan dan buruknya tata kelola pemerintahan,” lanjutnya.


Asyari mengungkapkan, Kementerian Keuangan sebenarnya telah beberapa kali mengirimkan surat permintaan data guru sebagai syarat penyaluran tunjangan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, data tersebut tidak terpenuhi secara administratif. Bahkan Kemenkeu juga secara berkala mengupdate secara online, daerah-daerah yang akan diberi tunjangan ini.


Padahal, menurut DPRD, hak keuangan ini sangat krusial, terlebih diberikan menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru, saat kebutuhan rumah tangga meningkat.


Jika dihitung secara kasar, dengan asumsi sekitar 2.000 guru di Parepare dan rata-rata tunjangan setara Rp3,5 juta, maka potensi dana yang gagal masuk ke rekening guru mencapai sekitar Rp7 miliar lebih.


Angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari hak guru yang menguap akibat buruknya manajemen pemerintahan era Tasming Hamid - Hermanto.


"Penyebab kegagalan ini sepele dan konyol. Tidak seharusnya terjadi jika manajemen Pemkot bagus," pungkasnya.

Pasang Iklan


Pasang Iklan


Pasang Iklan


Pasang Iklan


×
Berita Terbaru Update