Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo |
Sebaran, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi dan menengah yang dianggap terlibat kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Setelah Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri belum lama ini, Kapolri kembali mencopot dua jenderal bintang satu dan tujuh perwira menengah dalam telegram mutasi yang ditandatangani Listyo Sigit pada Kamis kemarin, 4 Agustus 2022.
"Malam ini saya keluarkan surat telegram khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan baik," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri.
Sigit menyatakan bahwa tim inspektorat khusus dan tim khusus bentukannya telah memeriksa 25 anggota polisi dalam kasus ini. Tim itu menemukan indikasi tindakan tidak profesional dari para anggota polisi itu dalam penanganan kasus kematian Yosua.
"Sebanyak 25 personel ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," kata Sigit.
Dalam telegram yang salinannya diterima Tempo, terdapat nama Brigjen Hendra Kurniawan yang dicopot dari jabatan Karopaminal Polri dan Brigjen Benny Ali yang dicopot dari jabatan Karo Provos Polri. (*)