Kapolres Pinrang AKBP Muh.Roni Mustofa melakukan konferensi pers terkait perkembangan kasus Oknum polisi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) Aipda S, yang menganiaya emak-emak. |
Sebaran, Pinrang -- Kapolres Pinrang AKBP Muh.Roni Mustofa melakukan konferensi pers terkait perkembangan kasus Oknum polisi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) Aipda S, yang menganiaya emak-emak.
Roni menegaskan telah mengambil tindakan tegas kepada Aipda S.
Saat ini oknum polisi yang bertugas di Polsek Mattiro Sompe itu masih menjalani masa tahanan.
"Setelah menjalani masa tahanan,
Aipda S akan menjalani sidang disiplin" kata Roni, Sabtu 24 September 2022.
Mantan Kapolres Soppeng itu menyatakan perintah pempinan tertinggi Polri agar tindakan tegas perlu dilakukan terhadap anggota yang melanggar sehingga tidak merusak citra Polri dan anggota lain yang sudah bekerja dengan baik.
Roni menjelaskan kedua belah pihak telah berdamai. Korban mengaku tidak keberatan atas tindakan Apida S.
Ditaya soal ancaman hukuman buat Aipda S. Ia belum bisa menyimpulkan "Kita tunggu hasil sidang disiplin"tegas Roni.
Sebelum mengakhiri, Roni menambahkan pihaknya telah memohon maaf kepada korban.
Kasus ini akan dijadikan intropeksi diri. Dirinya mengingatkan kepada sesama anggota agar dapat saling mengingatkan satu sama lain.(nr)