Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Kasi Penkum Bawakan Materi “Trust on Integrity” di Kuliah Umum UT Wajo

| Oktober 19, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-26T05:48:55Z
Pasang Iklan

Penyerahan cenderamata dari Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi., S.H, M.H.,kepada Manager Sentra Layanan Univ Terbuka Kabupaten Wajo, Ilham bertempat di Aula Kejati Sulsel

 Sebaran.Online, Makassar -- Sentra Layanan Universitas Terbuka (UT) Kabupaten Wajo melakukan kunjungan Studi Banding di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), di Makassar, Rabu, 19 Oktober 2022. 


Kedatangan rombongan dosen dan mahasiswa UT Kabupaten Wajo, diterima sejumlah petinggi Kejati Sulsel. 


Dalam kunjungan studi banding itu, juga dilangsungkan kuliah umum terhadap seluruh mahasiswa UT Kabupaten Wajo, bertempat di Aula Lantai 8 Kejati Sulsel.


Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi.,S.H, M.H., didaulat menjadi salah satu penyaji materi dalam kuliah umum tersebut.


Adapun Soetarmi saat pada kegiatan tersebut menyajikan materi dengan tema kepercayan melalui integritas. Secara garis besar, Soetarmi mengulas seputar “Trust on Integrity". 


Sementara itu, Manager Sentra Layanan UT Kabupaten Wajo, Ilham yang memimpin kunjungan studi banding mahasiswa UT tersebut, menyampaikan terima kasih kepada Kejati Sulsel.


"Saya atas nama UT Kabupaten Wajo menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penerimaan rombongan kami. Begitu pun, saya secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Kasi Penkum yang telah berkenan memberi kuliah umum kepada anak-anak saya," tutur Ilham.


Ilham menyampaikan, kegiatan studi banding yang dirangkaikan dengan kuliah umum UT Kabupaten Wajo di Kantor Kejati Sulsel tersebut, diharapkan agar mahasiswa memiliki pengalaman dan bekal ilmu pengetahuan yang siap diaplikasikan pada dunia kerja nantinya


Selain itu, diharapkan para mahasiswa mendapatkan pengetahuan terkait Tugas dan Fungsi Kejaksaan dalam Penegakan Hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan.(*)


Pasang Iklan

Pasang Iklan


Pasang Iklan

Pasang Iklan
×
Berita Terbaru Update