Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, S.I.K., M.H. mengajak masyarakat untuk mau peduli dan melaporkan bila ada masyarakat yang terpapar narkoba sebagai korban untuk dapat dilakukan rehabilitasi, melalui Restorative Juastice dengan pendekatan kearifan lokal dan mensupport kepada pemerintah dan stakeholder lainnya untuk berperan serta salam mendukung P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Dalam penyelesaian masalah narkoba bukan hanya tugas Polri dan Bnnp (Badan Narkotika Nasional Provinsi) tetapi tugas kita semua, butuh partisipasi dan peran serta masyarakan memberikan info mengenai pengguna/penyalahgunaan/korban Narkotika untuk dilakukan rehabilitasi.