Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Dinkes Luwu Inisiasi Deklarasi 125 Desa 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

| September 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-17T12:05:44Z
Pasang Iklan

Basmin Mattayang (Bupati Luwu)

Tegasindonesia, Luwu- Dinas Kesehatan inisiasi Deklarasi 5 pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) di 12 kecamatan dan 31 desa sekabupaten Luwu, acara tersebut berlangsung di Lapangan Andi Djemma Belopa pada jumat (15/9/03)

Deklarasi ini merupakan yang kedua kalinya, sebelumnya pada deklarasi pertama, oleh 94 Kepala Desa telah mengikuti acara serupa, sehingga total desa di Luwu yang telah melakukan deklarasi mencapai 125 desa.

Acara deklarasi ini menjadi saksi dari Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, MPd, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, DR. H. Muhammadong, SKM, MKes, Ketua TP-PKK Kabupaten Luwu, Dr. Hj. Hayarna Basmin, SH. MSi, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, Rosnawary Basir.

Proses deklarasi dan komitmen bersama untuk menerapkan 5 pilar STBM dipimpin oleh Kepala Desa Wiwitan Kecamatan Lamasi, Sriyanto.

Dalam laporan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Rosnawary Basir menyebutkan bahwa deklarasi STBM kali ini merupakan yang kedua setelah deklarasi pertama pada tahun 2022.

Kabupaten Luwu terdiri dari 22 Kecamatan yang mencakup 207 desa dan 20 kelurahan, sehingga jumlah desa yang telah melakukan deklarasi mencapai lebih dari 50% dari total desa dan kelurahan di kabupaten ini.

Rosnawary mengucapkan terima kasih kepada Bupati Luwu dan Ketua TP-PKK atas dukungan mereka dalam mendorong semua desa untuk serius menerapkan 5 pilar STBM sebagai langkah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Semoga upaya ini akan membawa Kabupaten Luwu meraih penghargaan tertinggi dalam bidang kesehatan, yaitu penghargaan Swasti Saba Wistara untuk kedua kalinya.

Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, MPd, menekankan bahwa penerapan 5 pilar STBM merupakan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tujuan meningkatkan kesehatan masyarakat.

"Saat kita berbicara tentang hal ini, kita semua memiliki peran dalam mengubah perilaku masyarakat agar hidup dalam keadaan bersih dan sehat. Dalam nama Pemerintah Kabupaten Luwu, saya ingin mengucapkan apresiasi dan penghargaan kepada para kepala desa dan warga yang berkomitmen untuk menjalankan 5 pilar STBM," kata H Basmin Mattayang.

Kelima pilar STBM mencakup berhenti buang air besar sembarangan, mencuci tangan dengan sabun, pengelolaan air minum dan makanan di rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.

"Dibutuhkan tindakan nyata di lapangan, bukan hanya teori semata. Oleh karena itu, Camat dan Kepala Desa harus memiliki niat baik, menjadi teladan bagi warga mereka, dan rajin dalam melakukan sosialisasi agar apa yang kita deklarasikan hari ini dapat terlaksana sesuai dengan harapan bersama," tambahnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, DR. H. Muhammadong, SKM, MKes, sangat menghargai dan berterima kasih atas upaya keras pemerintah dan masyarakat Kabupaten Luwu dalam menerapkan 5 pilar STBM.

"Mencapai angka lebih dari 50% dari jumlah total desa merupakan pencapaian yang luar biasa, terutama karena hal ini belum banyak terjadi di kabupaten atau kota lain," ungkap H. Muhammadong.

Ia menjelaskan bahwa STBM seharusnya menjadi budaya di masyarakat. Meskipun ini adalah gerakan, pendampingan diperlukan agar pencapaian tersebut bukan hanya untuk mendapatkan sertifikat semata.

"Oleh karena itu, tugas Dinas Kesehatan, termasuk puskesmas, adalah untuk memberikan pendampingan kepada kepala desa. Kepala desa juga perlu memiliki strategi pendekatan kepada warga mereka," jelasnya.

Muhammadong menutup dengan memberi penghormatan kepada pemerintah daerah, terutama Bupati dan ibu Bupati, yang telah memanfaatkan peluang dengan baik untuk berkomunikasi dengan masyarakat secara manusiawi.

Sebanyak 31 desa yang telah melakukan Deklarasi mencakup Desa Laloa, Desa Dadeko, Desa Gandang Batu, dan Desa Malewong (Kecamatan Larompong Selatan), Desa Buntu Matabing dan Desa Bilante (Kecamatan Larompong), Desa Botta dan Desa Papakaju (Kecamatan Suli), Desa Tallang dan Desa Buntu Barana (Kecamatan Suli Barat), Desa Kadong-kadong, Desa Marinding, Desa Tetekang, Desa Bonelemo, Desa Saronda, Desa Tumbu Bara, Desa Sampeang, dan Desa Bonelemo Barat (Kecamatan Bajo Barat), Desa Tabbaja dan Desa Salu Paremang (Kecamatan Kamanre), Desa Parekaju, Desa Tampa, Desa Mario, dan Desa Tumale (Kecamatan Ponrang), Desa Baroa (Kecamatan Bua), Desa Bolong (Kecamatan Walenrang Utara), Desa Wiwitan (Kecamatan Lamasi), Desa Tanjong (Kecamatan Bupon), Desa Salu Induk, Desa Jenne Maeja, dan Desa Pattedong Selatan (Kecamatan Ponrang Selatan).

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan
×
Berita Terbaru Update