Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Bikin Rugi Negara Rp1,2 Miliar, Jutaan Rokok Ilegal dan Miras Dimusnahkan di Parepare

| November 13, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-14T04:28:38Z
Pasang Iklan
Bea Cukai Parepare musnahkan barang ilegal berupa rokok dan miras

Bea Cukai Kota Parepare memusnahkan 1,4 juta batang rokok dan 345,46 liter minuman keras (miras) ilegal. Barang ilegal itu menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar.


Pemusnahan barang ilegal itu berlangsung di kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare, Selasa 14 November 2023. Sejumlah stakeholder ikut melakukan pembakaran jutaan batang rokok dan menumpahkan miras.


"Barang rokok ilegal dan minuman mengandung alkohol ilegal ini hasil dari operasi kami dalam 1 tahun di periode Oktober 2022 sampai Oktober 2023," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Parepare Dawny Marbagio.


Dawny membeberkan dari operasi tersebut pihaknya menyita 1,4 juta rokok ilegal dengan nilai Rp 1,7 miliar. Selain itu, diamankan pula 345,46 liter minuman beralkohol ilegal dengan nilai Rp 66.780.000 dan 13 ribu tembakau iris nilai Rp 3.588.000.


"Setelah perhitungan kami, kerugian negara yang timbul atas barang ilegal itu sebesar Rp 1,2 milar," ungkapnya.


Ia menyebut maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Bea Cukai Parepare gegara meningkatnya harga cukai hasil tembakau (CHT) beberapa waktu lalu. Rata-rata kata dia, batang rokok ilegal tersebut berasal dari pulau Jawa yang masuk di Sulawesi.


"Kita belum melakukan penelitian secara spesifik apakah ini dampak dari cukai yang naik, tapi memang banyak disinyalir seperti itu, jadi kita memang harus bekerja lagi. Rokok ilegal ini kebanyakan dari pulau Jawa, pintu masuk kita di Sulawesi memang cukup banyak," ucapnya.


Dawny menambahkan, penyebaran rokok ilegal paling banyak ditindak yakni di Sulawesi Barat (Sulbar). (*)

Pasang Iklan


Pasang Iklan


Pasang Iklan


Pasang Iklan


×
Berita Terbaru Update