Gedung Covid Centre |
Pembangunan Gedung Covid Center RSUD Kota Parepare kembali mendapatkan suntikan dana dari APBD Parepare sebesar Rp 1,5 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan sarana dan penunjang gedung covid center RSUD Andi Makkasau yang saat sementara dibangun.
Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, dr Reny Anggraeni Sari mengaku anggaran pembangunan gedung covid center untuk menyelesaikan tahap akhir pembangunan guna memenuhi sarana dan penunjang gedung.
“Ada anggaran tambahan tahun ini (Rp 1,5 miliar) dan sudah hampir selesai pengerjaan,” ungkap Direktur RSUD Andi Makkasau dr Reny Anggraeny Sari kepada wartawan.
Berdasarkan data di LPSE Parepare, anggaran pembangunan Gedung COVID Centre sebesar Rp 15,7 miliar untuk tahun anggaran 2021. Kemudian pada tahun 2023 ini kembali dianggarkan untuk pembangunan sarana dan penunjang Gedung COVID Centre sebesar Rp 1,5 miliar.
Reny menyebut, semula anggaran pembangunan gedung mencapai Rp 15 miliar, namun dikembalikan Rp 6 miliar ke APBD untuk pembayaran utang Pemkot.
“Awalnya itu fisik kisaran Rp 15 miliar pada tahun 2021, namun ada yang dikembalikan Rp 6 miliar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Reny menjelaskan pengerjaan gedung saat itu mengalami keterlambatan yang awalnya ditargetkan selesai tahun 2021 lalu. Namun, keterlambatan itu disebabkan adanya anggaran yang dikembalikan.
“Jadi anggaran 2021 tender dan dilaksanakan, tetapi ada keterlambatan dan ada anggaran yang dikembalikan. Seharusnya itu anggaran (yang dikembalikan) keluar lagi tahun 2022 tetapi tidak dianggarkan dan berarti bangunan tidak selesai, mangkrak toh karena tidak ada anggarannya,” jelasnya.
Kata Reny Pemkot tidak menganggarkan untuk menyelesaikan gedung pada 2022 lalu karena fokus melunasi utang. Dia memastikan keterlambatan tersebut tidak disebabkan oleh pihaknya.
“Karena waktu itu tahun 2022 Pemkot fokus bayar utang. Jadi tidak ada kesengajaan (membuat bangunan mangkrak)” kata Reny.
Pembangunan COVID Centre ditargetkan akan selesai 23 Desember 2023. Dia berharap masa kontrak tersebut bisa ditepati oleh pihak kontraktor. “Sesuai kontrak ini akan selesai 23 Desember. Begitu diserahkan saya lakukan pembersihan, pembenahan karena mobiler (alat dan perlengkapan) sudah ada,” bebernya.(**)