Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Napi Kasus Pencabulan Anak Nekat Kabur dari Lapas Parepare, Begini Kronologinya

| Januari 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-29T03:01:20Z
Pasang Iklan

 

Petugas lapas temukan bekas darah di tembok

Warga binaan Lapas Kelas IIA Parepare Heri bin Herman (22) nekat melarikan diri. Dia kabur kemarin, Minggu 28 Januari 2024 pukul 19.45 WITA.


Informasi yang dihimpun, Heri merupakan warga binaan kasus pencabulan anak. Dirinya dijerat pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang tindak pidana perlindungan anak. Dia divonis 10 tahun penjara.


"Kejadian itu terjadi pukul 19:45 setelah salat isya. Karena begitu salat isya mereka akan kita masukkan di kamar, ternyata yang bersangkutan tidak ada. Kita langsung cari dimana posisinya, ternyata mereka melakukan pelarian," beber Kalapas Parepare Totok Budiyanto, Senin 29 Januari 2024


Totok mengungkapkan warga binaan tersebut kabur melalui tembok depan sebelah kanan Lapas. Ia menyebut Heri memasang pijakan untuk memanjat tembok.


"Dia melarikan diri melalui tembok (di sisi kanan Lapas) dengan menggunakan kain. Warga binaan tersebut membuka kawat duri, setelah pasca kejadian itu (dia) terluka. Ada bekas darah dari kaki dan tangannya," ungkapnya.


Dari pantauan media, celana yang diduga milik napi itu masih tinggal di pagar tembok. Tetesan darah juga berceceran di sepanjang halaman depan Lapas. 


"Kami temukan bekas kaki dan tangan berdarah di situ sampai lokasi Tegal. Selama perjalanan ini darah mengucur terus," papar Totok.


Dirinya berharap warga binaan tersebut segera menyerahkan diri. Ia mengkhawatirkan yang tidak inginkan bisa terjadi. 


"Karena itu menjadi tanggung jawab kami yang harus selalu kita rawat. Apabila yang bersangkutan nanti kita temukan atau mungkin diserahkan oleh keluarganya atau yang bersangkutan menyerahkan diri," tutupnya. (*)

Pasang Iklan

Pasang Iklan


Pasang Iklan

Pasang Iklan
×
Berita Terbaru Update