Satlantas Polres Parepare menertibkan kendaraan truk parkir di Jalan |
Operasi Patuh Pallawa 2024 telah memasuki hari ketujuh. Jajaran Sat Lantas Polres Parepare secara rutin melakukan mobile hunting memantau ruas jalan raya yang memiliki rambu lalu lintas larangan berhenti dan larangan parkir.
Diantara ruas jalan yang menjadi prioritas pemantauan adalah ruas jalan Bau Massepe dan ruas jalan Mattirotasi.
Kedua ruas jalan raya ini merupakan ruas jalan dengan tingkat arus lalu lalang kendaraan yang cukup tinggi.
Pemantauan ini dilakukan Sat Lantas dengan cara melakukan Patroli malam dan siang hari. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah adanya kendaraan yang dapat mengakibatkan perlambatan arus kendaraan maupun potensi terjadinya Laka Lantas.
Jalan Mattirotasi yang berada di garis pantai Pareparemerupakan jalan raya yang paling sering digunakan oleh kendaraan berkapasitas besar atau kendaraan truk besar. Kendaraan melintas dari arah selatan untuk menuju ke daerah utara di luar kota Parepare.
" Secara rutin, kita pantau aktivitas di Jalan Mattirotasi. Jika kita temukan kendaraan truk sedang parkir atau sedang berhenti, maka tindakan yang kita lakukan adalah peneguran, yang selanjutnya kendaraan tersebut di arahkan untuk melanjutkan perjalanan," jelas Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Adnan Leppang.
Menurut Adnan, monitoring dan pengawasan rambu larangan parkir di Jl. Mattirotasi tersebut guna mewujudkan tertib dan patuh terhadap rambu lalulintas. Juga berguna untuk meminimalisir terjadinya laka lantas akibat berhenti dan parkir dijalan.
Diketahui, tingkat pengguna kendaraan maupun aktifitas warga di Jl. Mattirotasi mengalami puncak di malam hari. Pasalnya, di beberapa titik atau spot di Jalan Mattirotasi ini menjadi tempat berkumpulnya warga Kota Parepare menikmati hiburan maupun sajian kuliner.
"Banyak warga kita yang menikmati suasana di Jl. Mattirotasi ini. Salah satu tujuan dari Patroli yang kita lakukan di sana adalah untuk melindungi warga dari bahaya laka lantas akibat dari lalu lalang kendaraan. Termasuk lalu lalang dari kendaraan truk besar. Hal ini juga sebagai wujud support bagi pemerintah daerah yang telah membuat rambu-rambu lalu lintas guna terwujudnya tertib berlalulintas serta terwujudnya keamanan dan kelancaran arus lalulintas dijalan," tutup Adnan. (*)