Proses pelantikan anggota DPRD Parepare periode 2024-2029 |
Anggota DPRD Kota Parepare periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan itu dipandu Ketua Pengadilan Negeri Parepare Andi Musyafir, Senin 2 September 2024.
Pelantikan 25 anggota DPRD Parepare yang baru itu digelar melalui rapat paripurna. Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Parepare Kaharuddin. Tampak hadir Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali dan sejumlah anggota DPRD periode 2019-2024.
Hadir pula sejumlah pimpinan Partai Politik. Sejumlah tokoh masyarakat dan mantan walikota wakil walikota juga hadir dalam rapat tersebut.
"Kita akan menyaksikan pengucapan sumpah anggota DPRD hasil pemilu tahun 2024. Tentu kita semua berharap anggota DPRD yang baru ini dapat menjalankan tugas dengan sepenuh hati dan tetap memohon petunjuk Allah SWT. Senantiasa berpegang teguh dengan pilar utama kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika," kata Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir saat membuka rapat paripurna.
Dalam rapat paripurna tersebut juga ditetapkan Ketua DPRD sementara yang diduduki politisi Golkar Kaharuddin Kadir. Sementara Wakil Ketua DPRD sementara diamanahkan politisi Nasdem Suyuti.
Pelantikan berlangsung dengan khidmat. 25 anggota DPRD mengucapkan sumpah jabatan. Dilanjutkan dengan pemasangan pin DPRD oleh Ketua Pengadilan Negeri Parepare. Kemudian 25 anggota DPRD dipersilakan menduduki kursinya masing-masing.
Selanjutnya penyerahan palu sidang yang diwakili pimpinan DPRD sebelumnya yakni Rahmat Sjamsu Alam dan Tasming Hamid.
Adapun 25 nama Anggota DPRD Parepare;
1. Hasib Hasyim
2. Hamran Hamdani
3. Suyuti
4. Achmad Ariady
5. Sappe
6. Musdalifah Pawe
7. Rudy Najamuddin
8. Muhammad Yusuf Lapanna
9. Muh. Ilhamsyah Taufan
10. Asy'ari Abdullah
11. Jusvari Genda
12. Dr Kamaluddin Kadir
13. Kadarusman Mangurusi
14. S. Parman Agoes Mante
15. Sri Tanty Mariani
16. Ibrahim Suanda
17. Faridah
18. Andi Muh Fudail
19. Husain Muhammad Saud
20. Apriyani Djamaluddin
21. Kaharuddin Kadir
22. Indriasari Husni
23. Asmawati
24. Ahmad Zulfikar Zuhdi
25. Namri. (*)