Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

DPRD Parepare Siap Jalani Reses: Serap Aspirasi Warga di Dapil Masing-Masing

| Februari 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-24T06:47:29Z
Pasang Iklan

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare akan memulai masa reses selama tiga hari, terhitung sejak Sabtu hingga Selasa, 22–25 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda resmi masa persidangan kedua tahun 2025, dan menjadi momentum penting bagi DPRD untuk menjalankan salah satu fungsi utamanya, yakni penyerapan aspirasi masyarakat.


Seluruh anggota DPRD akan kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk bertemu langsung dengan warga, mendengar masukan, serta menampung keluhan dan usulan yang berkembang di lapangan.


Sekretaris DPRD Kota Parepare, Arifuddin Idris, menjelaskan bahwa masa reses bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat. “Ini ajang bagi anggota DPRD untuk lebih dekat dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi warga secara langsung,” ujar Arifuddin, Jumat (21/2/2025).


Ia menambahkan bahwa selama reses, para legislator akan aktif turun ke lapangan, berinteraksi dengan warga, tokoh masyarakat, dan elemen lainnya guna mendapatkan gambaran langsung atas kebutuhan yang berkembang di wilayah masing-masing.


DPRD Parepare berkomitmen bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun selama masa reses akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan maupun penganggaran yang pro-rakyat di masa sidang berikutnya.


Sebagai lembaga representatif, DPRD menegaskan bahwa reses merupakan jembatan penting antara konstituen dan pengambilan keputusan di pemerintahan daerah.

Pasang Iklan


Pasang Iklan


Pasang Iklan


Pasang Iklan


×
Berita Terbaru Update