Ketua DPRD Kota Parepare memimpin langsung jalannya rapat paripurna dan membacakan hasil penetapan pasangan calon terpilih berdasarkan keputusan KPU Kota Parepare, sebagai bentuk pelaksanaan fungsi DPRD dalam menindaklanjuti hasil Pilkada sesuai aturan perundang-undangan.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari penyerahan berita acara penetapan calon terpilih oleh KPU pada 6 Februari, dan menjadi momentum penting bagi DPRD sebagai lembaga legislatif dalam memastikan transisi kepemimpinan berlangsung tertib dan sesuai regulasi.
“Setelah paripurna ini, kami akan meneruskan usulan pengesahan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk proses pelantikan,” ungkap Ketua DPRD Kota Parepare.
DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh proses pascapenetapan hingga pelantikan, serta siap bekerja sama dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Dalam rapat tersebut, hadir pula unsur FORKOPIMDA, Ketua KPU dan Bawaslu Parepare, serta para kepala dinas, camat, dan lurah. Kehadiran ini mencerminkan sinergi antarlembaga yang dibangun untuk mendukung proses demokrasi yang transparan dan akuntabel.