Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menjadi yang pertama dalam mengusulkan Pengesahan Wali Kota Terpilih. DPRD bergerak cepat mengajukan pengusulan pengesahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu, 8 Februari 2025.
Usulan pengesahan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir dan Wakil Ketua DPRD Yusuf Lapanna kepada Biro Pemerintahan Gubernur Sulsel.
DPRD Parepare tercatat sebagai daerah pertama di Sulawesi Selatan yang secara resmi mengusulkan pengesahan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, menyampaikan bahwa langkah cepat ini sebagai bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan seluruh tahapan Pilkada sesuai ketentuan perundang-undangan.
Setelah pengajuan ini, keputusan pengesahan kepala daerah terpilih akan menunggu proses lebih lanjut di tingkat provinsi dan pusat. (fdl/adv)