Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

ingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah, DPRD Parepare Gandeng Kemenkumham Sulsel

| Maret 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-24T06:49:34Z
Pasang Iklan

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare terus memperkuat komitmennya dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan sesuai ketentuan hukum. Hal ini ditandai dengan terjalinnya kerja sama antara DPRD Parepare dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan dalam hal pendampingan penyusunan produk hukum daerah.


Perjanjian kerja sama ini secara resmi ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, di Aula Pancasila Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rabu, 5 Maret 2025.


Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat legal drafting dan memastikan bahwa setiap produk hukum yang dilahirkan DPRD memiliki landasan yuridis yang kuat. “Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat legalitas dan efektivitas setiap produk hukum yang dihasilkan DPRD bersama pemerintah daerah,” ujarnya.


Melalui kemitraan ini, DPRD Parepare akan mendapatkan pendampingan teknis, asistensi, dan masukan ahli dalam setiap tahapan penyusunan peraturan daerah dan produk hukum lainnya, sehingga dapat meningkatkan akurasi, kejelasan norma, serta kepastian hukum.


DPRD juga menilai bahwa kerja sama ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tuntutan masyarakat terhadap regulasi daerah yang lebih aspiratif, partisipatif, serta berpihak pada kebutuhan publik.


Dengan adanya pendampingan dari Kemenkumham, DPRD Parepare optimis kualitas legislasi daerah akan semakin meningkat, sehingga berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap dinamika masyarakat.

Pasang Iklan


Pasang Iklan


Pasang Iklan


Pasang Iklan


×
Berita Terbaru Update