Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Parepare 2025–2029.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Parepare, Suyuti, ini merupakan bagian dari proses pembentukan peraturan daerah strategis yang bertujuan memastikan arah pembangunan daerah dirumuskan secara partisipatif dan transparan.
“RPJMD bukan hanya dokumen administratif, tapi acuan penting bagi seluruh pemangku kebijakan dalam menentukan prioritas pembangunan. Maka dari itu, penyusunannya harus terbuka dan melibatkan berbagai unsur,” ujar Suyuti.
Ia menambahkan, masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi fondasi penting dalam menyempurnakan dokumen RPJMD yang akan menjadi pedoman pembangunan Parepare selama lima tahun ke depan.
Turut hadir dalam rapat ini, Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, yang mewakili Wali Kota Parepare, Tasming Hamid. Hermanto menegaskan bahwa kehadiran pihak eksekutif merupakan bentuk sinergi dengan legislatif demi memastikan keberhasilan perencanaan pembangunan.
“Rapat ini menunjukkan pentingnya pembahasan RPJMD sebagai dokumen strategis yang menentukan arah kebijakan dan program pembangunan daerah,” kata Hermanto.
Selain jajaran legislatif dan eksekutif, rapat juga dihadiri oleh para pejabat dari perangkat daerah dan tamu undangan lainnya. Pemerintah Kota Parepare berharap proses ini mampu menghasilkan RPJMD yang solutif dan responsif terhadap tantangan pembangunan ke depan.