Parepare - Komisi 3 DPRD Kota Parepare melakukan peninjauan ke sejumlah sekolah terkait proyek pembangunan toilet. Kunjungan ini dilakukan usai rapat paripurna, Rabu, 12 November 2025, sebagai tindak lanjut atas munculnya polemik dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Rombongan Komisi III yang membidangi ekonomi, keuangan, dan pembangunan itu dipimpin Wakil Ketua Komisi III Ibrahim Suanda, Sekretaris Komisi III Hasyib Hasyim, serta anggota Rudy Najamuddin dan Husain Muhammad Saud. Turut hadir Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare HM Makmur Husain bersama staf.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau tiga sekolah, masing-masing SDN 3 Parepare, SMPN 10 Parepare, dan SDN 9 Parepare. Mereka memeriksa progres pembangunan toilet di setiap sekolah, termasuk meneliti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan hasil pengerjaan di lapangan.
Anggota Komisi III DPRD Parepare, Rudy Najamuddin, mengatakan bahwa kunjungan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan.
“Kami dari Komisi III melihat adanya polemik, sehingga kami turun langsung untuk meninjau proyek pembangunan toilet sekolah,” ujar Rudy di sela kunjungan.
Rudi mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan pada hasil pengecekan lapangan, terutama terkait kesesuaian antara pagu anggaran dan kondisi fisik bangunan.
“Pagu anggaran hampir sama, selisihnya hanya sekitar Rp300 ribu. Namun, fisik bangunannya berbeda. Ada yang berukuran 4x5 meter dan ada yang 4x7 meter. Ini yang menimbulkan pertanyaan. Sehingga kami sampaikan ke pengawas dan instansi terkait agar segera diperbaiki,” jelasnya.
Ia berharap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait segera membenahi sistem pelaksanaan agar tidak menimbulkan polemik baru.
“Jangan lagi terjadi polemik. Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Meski menemukan sejumlah kejanggalan, Rudy menegaskan bahwa proyek pembangunan toilet sekolah tetap perlu dilanjutkan karena bersifat mendesak.
“Pembangunan harus tetap dilanjut karena sangat dibutuhkan oleh peserta didik,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar dilakukan opname atau pemeriksaan akhir sebelum proyek dinyatakan selesai.
“Kalau sudah selesai, harus diopname. Misalnya anggarannya Rp166 juta, tapi realisasinya Rp120 juta atau Rp150 juta, ya itu yang dibayar. Yang penting jangan dihentikan karena ini kebutuhan mendesak,” tandas Rudy.



