Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah SIk, saat memimpin lanagsung pengecekan senjata api yang digunakan personel Polres Sidrap dan jajaran |
Sebaran, Sidrap - Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) secara mendadak di kantornya, Senin, 8 Agustus 2022.
Pengecekean senpi, termasuk surat izin, senpi ringan laras pendek jenis revolfer dan FN dan pelurunya, berlangsung usai Kapolres memimpin apel pagi.
Kegiatan itu, turut didampingi Waka Polres Sidrap KOMPOL H. Muhtar. SE bersama Kabag Log AKP Nirwan, Kasi Humas AKP Zakariah. SH, Dan Kasi Propam IPTU Syamsuddin Arif
Menurut Kapolres, pengecekan itu ia lakukan kepada seluruh personil pemegang senjata api (senpi) dalam rangka pengawasan barang inventaris dinas.
Perwira polisi dengan tanda pangkat dua melati di pundak itu menegaskan, dirinya tidak segan untuk menarik senpi yang digunakan anak buahnya apabila ditemukan ketidakayakan.
Karena itu, pengecekan dilakukan secara sangat teliti untuk melihat apakah yang anggota yang meminjam pakai senpi, suratnya masih berlaku dan sebagainya
Menurutnya, bagi personil yang tidak lulus pada ujian teks Psikologi atau tidak memenuhi syarat senpinya di tarik dan yang kartunya sudah tidak berlaku akan di lakukan pembaharuan.
Ini di maksudkan demi untuk mengecek kembali apakah personil pemegang senpi tersebut masih layak atau tidak untuk memegang senpi, serta mengontrol dan mengetahui keberadaan senpi tersebut baik itu di Polres Sidrap maupun polsek jajaran. (*)