Sebaran, Sidrap - Sepekan Pelaksanaan Operasi Zebra 2022 yang serentak dilaksanakan di jajaran kepolisian, Satlantas Polres Sidrap telah berikan 219 Tilang teguran kepada pelanggar lalu lintas, Minggu (09/10/2022).
Kasat lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim, S. Sos menjelaskan, jenis pelanggaran lalu lintas juga beragam.
Untuk sepeda motor pelanggarannya seperti tak gunakan helm SNI 91, melawan arus 13, gunakan HP saat berkendara 26, berkendara di bawah umur 21 dan pelanggaran lainnya 11. Jadi Jumlahnya 162 pelanggar.
"Sementara jenis pelanggaran pada mobil dan kendaraan khusus, penggunaaan hp saat mengemudi 21, tak gunakan safety Belt 30 dan pelanggaran lainnya 6. Jumlahnya 57 pelanggar", ujarnya.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah SIK menambahkan bahwa, Dominasi lokasi pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa-2022 selama sepekan adalah area tempat perbelanjaan.
"Operasi zebra 2022 berlangsung 03-16 Oktober, jadi masih ada sepekan kedepan. Maka dari itu warga Sidenreng Rappang diminta untuk tertib lalu lintas sehingga dapat mengurangi pelanggar dan dapat mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Presisi", harap Kapolres. (*)