Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Empat OPD di Luwu Ikuti Penyuluhan Anti Korupsi

| Mei 03, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-17T17:43:47Z
Pasang Iklan

 

 



 

Luwu, 4 Mei 2023 - Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Luwu menjadi tempat pelaksanaan Penyuluhan Anti Korupsi yang diikuti oleh sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan dari empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas PUTR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Rumah Sakit Umum Daerah Batara Guru Belopa. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Luwu pada Rabu (3/5/2023).

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Inspektur Pembantu Wilayah IV, Muh Afif Hamka, dan Nasruddin Hamzah sebagai narasumber.

 

Dalam sambutannya, Kadis PUTR Luwu, Ir Ikhsan Asaad, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Inspektorat Luwu atas pemilihan Dinas PUTR sebagai lokasi pelaksanaan Penyuluhan Anti Korupsi 2023. Beliau mengungkapkan rasa hormatnya karena Dinas PUTR dipilih sebagai tempat pelaksanaan kegiatan tersebut.

 

Pemilihan Dinas PUTR sebagai lokasi penyuluhan didasarkan pada pertimbangan bahwa Dinas ini memiliki program pengadaan barang dan jasa terbanyak dengan jumlah anggaran terbesar dibandingkan dengan OPD lainnya.

 

Kegiatan Penyuluhan Anti Korupsi ini penting, terutama bagi penyelenggara kegiatan fisik, untuk memahami lebih dalam tentang tindak pidana korupsi dan upaya pencegahannya. Ikhsan menjelaskan bahwa PPK memiliki tanggung jawab besar sebagai pengendali kontrak kegiatan, mulai dari proses pengadaan hingga selesai pekerjaan, dan hal ini berpotensi menimbulkan tindak korupsi jika tidak dijalankan dengan integritas tinggi.

 

Kadis Ikhsan berharap kegiatan ini dapat menjadi sumber referensi terbaru tentang pencegahan korupsi dan membantu semua peserta meningkatkan pemahaman mereka.

 

Sementara itu, Irban IV, Muh Afif Hamka, dalam materinya menggarisbawahi pentingnya Penyuluhan Anti Korupsi sebagai upaya penguatan integritas, langkah kewaspadaan, dan mitigasi. Afif memperingatkan tentang kesalahan yang terkadang dilakukan secara tidak disengaja oleh banyak orang, tanpa ada yang berinisiatif untuk mengingatkan, yang dapat menyebabkan masalah hukum di kemudian hari.

 

Afif menekankan pentingnya hati-hati dan kewaspadaan dalam pengambilan keputusan, terutama bagi PPK yang merupakan pengambil keputusan. Dia menekankan bahwa PPK harus tahan terhadap godaan, kebal terhadap rangsangan, dan peka terhadap kemungkinan terburuk.

 

Kegiatan Penyuluhan Anti Korupsi ini mendapat respon yang sangat antusias dari peserta, dengan berbagai pertanyaan kasuistik dan simulasi yang masuk dalam kategori tindak korupsi.



Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan
×
Berita Terbaru Update