Bupati Enrekang Muslimin Bando yang diwakili Sekda Enrekang Baba menerima penghargaan atas Capaian Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Level 3. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan Rizal Suhaili di ruang pola rumah jabatan Bupati Enrekang.
Inspektur Kabupaten Enrekang Asrul Lode menyampaikan bahwa Inspektorat selaku aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dituntut untuk senantiasa meningkatkan kapabiltasnya, memberikan nilai tambah bagi organisasi perangkat daerah (OPD), dan memberikan dukungan consulting melalui quality assurance kepad amitra kerja.
Dalam arahannya, Kepala Perwakilan menyampaikan Level 3 itu bermakna Inspektorat telah mampu memastikan semua aktivitasnnya telah teruji dan akuntabel, serta mampu memberikan dukungan pendampingan bagi mitra kerjanya. SPIP dan APIP menjadi dua hal yang tidak boleh dipisahkan, saat ini Kabupaten Enrekang telah meraih APIP Level 3 dan SPIP Level 2. Lebih lanjut, Rizal menambahkan bahwa dalam penerapan SPIP terdapat beberapa hal yang perlu di perhatikan yaitu Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), Indeks Manajemen Risiko (MRI). "Di samping Kapabilitas APIP Saat ini raihan SPIP Kabupaten Enrekang 2.918, MRI 2,65 dan IEPK 2,462,” jelas Rizal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang Baba menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas arahan dan bimbingan dari BPKP sehingga kapabilitas APIP Pemkab Enrekang menjadi lebih baik. Baba berharap bahwa bimbingan dan arahan yang diberikan dapat memberikan kontribusi besar terhadap penerapan SPIP di Kabupaten Enrekang. (Adv)