Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali menyerahkan ranperda LPJ APBD 2023 |
Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 kepada Pimpinan DPRD Kaharuddin Kadir.
Penyerahan Ranperda tersebut, dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua Rahmat Syamsu Alam, di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kota Parepare, Senin (24/6/2024).
Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan ranperda ini untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Selanjutnya, kata dia, pelaksanaan seluruh kegiatan yang diprogramkan pada tahun anggaran 2023 telah berakhir pada 31 Desember 2023.
Akbar memaparkan, dari aspek keuangan tertuang dalam ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di tahun 2023, dan tertuang dalam laporan keuangan belanja daerah sesuai dengan format laporan realisasi anggaran pada APBD tahun anggaran 2023, terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.
Adapun, ringkasan laporan keuangan, di antaranya Saldo Aset per 31 Desember 2023, sebesar Rp2 triliun 322,22 miliar rupiah lebih, saldo kewajiban sebesar Rp43,91miliar lebih dan saldo Ekuitas sebesar Rp2 triliun 278,31 miliar lebih.
“saldo aset lancar sebesar Rp67,36miliar lebih, saldo investasi jangka panjang tetap permanen sebesar Rp103,47 miliar rupiah lebih, saldo aset tetap sebesar Rp 2 Triliun 93,58 miliar lebih, saldo aset lainnya sebesar Rp57,79 miliar rupiah lebih, saldo kewajiban jangka pendek sebesar Rp41,14 miliar lebih, saldo kewajiban jangka panjang sebesar Rp2,76 miliar lebih, “terangnya.
Sedangkan, tambahnya, jumlah realisasi pendapatan daerah selama tahun anggaran 2023 sebesar Rp896,11 miliar rupiah lebih atau sebesar 91,18 persen, terdiri dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp196,73 miliar lebih 106,83 persen, realisasi pendapatan transfer sebesar Rp699,37 miliar lebih atau 87,57 persen.
“jumlah Realisasi Belanja Daerah tahun Anggaran 2023 sebesar Rp897,59 miliar lebih atau sebesar 90,49 persen, terdiri atas realisasi belanja operasi sebesar Rp747,49 miliar lebih atau 94,50 persen, realisasi belanja modal sebesar Rp145,49 miliar lebih atau 75,73 persen, realisasi Belanja Tak terduga sebesar Rp4,60 miliar lebih atau 52,54 persen, “paparnya.
Realisasi penerimaan pembiayaan Daerah tahun Anggaran 2023 sebesar 17,14 miliar lebih dan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp2,76 miliar lebih. Sedangkan, sisa lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) per 31 Desember 2023 sebesar Rp12,89 miliar lebih.
“Beberapa hal yang saya sampaikan merupakan gambaran singkat atas rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,” tandasnya.(*)