KPU Kota Parepare menuntaskan penelitian perbaikan administrasi bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Hasilnya, empat pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Parepare 2024.
Keempat paslon itu adalah adalah Tasming Hamid-Hermanto, Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam, Muhammad Zaini-Prof Bakhtiar Tijjang, dan Andi Nurhaldin Nurdin Halid-Taqyuddin Djabbar.
"Iya sudah selesai. Dari keempat hasil tersebut, kami sudah sampaikan berita acaranya tadi ke masing-masing LO (Liaison Officer) paslon," kata Anggota KPU Parepare, Nur Islah, saat dihubungi, Jumat (13/4/2024).
"Keempat pasangan calon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat atau MS," tambahnya.
Koordinator Divisi (Koordiv) Teknis dan Penyelenggara KPU Parepare itu mengatakan tahapan selanjutnya adalah KPU membuka masukan dan tanggapan dari masyarakat.
Nur Islah mengatakan masukan dan tanggapan masyarakat itu akan dilakukan mulai 15-18 September 2024.
"Iya, setelah proses ini (penelitian perbaikan berkas paslon) masih ada tahapan selanjutnya adalah tanggapan masyarakat, mulai 15 sampai 18 September," ujar Islah.
Islah menjelaskan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan langsung tanggapannya ke KPU Parepare.
"Bisa terkait paslonnya, hasil verifikasi administrasi, keabsahan dokumen, visi, misi dan programnya, dan lain-lain, itu bisa disampaikan ke KPU," jelasnya.
Nur Islah juga setelah tanggapan masyarakat, pihaknya akan melakukan klarifikasi. Dia menyebut proses klarifikasi itu akan dilakukan sampai 21 September 2024.
"Di tanggal 22 September kami akan melakukan penetapan pasangan calon," tuturnya.
Sementara itu, untuk pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Parepare akan dilakukan pada 23 September 2024. (*)