Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Bawaslu Parepare Panggil Tasming Hamid Klarifikasi Laporan Dugaan Ijazah Palsu

| September 18, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-19T05:41:16Z
Pasang Iklan
Bakal calon walikota Parepare Tasming Hamid saat memenuhi undangan klarifikasi di Kantor Bawaslu Parepare.


Bawaslu Parepare memanggil salah satu bakal calon walikota terkait laporan dugaan ijazah palsu. Bakal calon tersebut datang sekira pukul 23.00 WITA, Rabu 18 September 2024.


Bakal calon walikota tersebut yakni Tasming Hamid (TSM). TSM datang bersama Ketua Tim Pemenangan Mustafa Andi Mappangara dan Jubir Pemenangan TSM Fuad Ukkas.


TSM mengklarifikasi laporan dari masyarakat terkait persyaratan administrasi bakal calon Walikota di KPU Parepare. Ijazah TSM diduga palsu.


Pemanggilan klarifikasi itu dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Parepare Muhammad Zainal Asnun. Dia menyebut pemanggilan itu terkait laporan mengenai persyaratan administrasi bakal calon di KPU


"Kalau hasilnya belum bisa saya jelaskan. Tapi memang ada bakal pasangan calon yang diundang klarifikasi di Bawaslu kemarin terkait adanya laporan mengenai persyaratan administrasi bakal calon di KPU," jelasnya


Zainal mengungkapkan Bawaslu tengah memproses penanganan pelanggaran dari laporan masyarakat. Kata dia, prosesnya akan berlangsung paling lama lima hari.


"Kami proses penanganan pelanggarannya. Prosesnya lima hari yang diberikan oleh undang-undang, tiga tambah dua hari," ungkapnya.


Sementara itu, Bakal Calon Walikota Parepare Tasming Hamid memilih bungkam terkait pemanggilannya. Jubir Pemenang TSM, Fuad Ukkas juga tak memberi tanggapan.


"Belum ada konfirmasi dari pak wali (Tasming Hamid) dinda," kata Fuad saat dihubungi jurnalis.


Sebelumnya diberitakan, masyarakat memasukan tanggapan terkait dugaan ijazah palsu salah satu Paslon. Paslon yang dimaksud yakni Tasming Hamid. 


Tanggapan itu dimasukkan oleh masyarakat Parepare yang bernama Iksan Ishak. Dia menduga ijazah Tasming Hamid palsu. 


"Tanggapan ini terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Seorang siswa kalau tamat, mereka harus punya nomor induk siswa Nasional. Saya lihat, salah satu bakal calon mereka tidak punya NISN. Itulah saya yakin ijazah yang dipakai diduga bukan dia yang punya," beber Iksan. (*)

Pasang Iklan

Pasang Iklan


Pasang Iklan

Pasang Iklan
×
Berita Terbaru Update