Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melalui Komisi I menyoroti anggaran kerja sama media yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Parepare. Sorotan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa, 11 Maret 2025, di kantor DPRD Parepare.
Komisi I DPRD mengundang Dinas Kominfo untuk memberikan penjelasan secara rinci terkait daftar media yang menjadi mitra kerja sama dalam publikasi kegiatan pemerintah, mekanisme penentuan media, serta besaran anggaran yang digunakan.
Dalam forum tersebut, DPRD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran kerja sama media. Legislator Parepare ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat dalam meningkatkan penyebaran informasi publik dan memperkuat citra pemerintah daerah secara objektif.
“Kami ingin kerja sama media ini tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar berdampak pada keterbukaan informasi publik. Karenanya, pengalokasian anggaran harus dilakukan secara adil, terukur, dan terbuka,” tegas perwakilan Komisi I DPRD.
Dinas Kominfo diminta untuk menyerahkan data lengkap terkait media yang menjalin kerja sama dengan pemerintah, termasuk rincian realisasi anggaran yang telah digunakan. DPRD menegaskan akan terus mengawasi penggunaan dana publik agar sesuai peruntukan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.


