Komisi 2 DPRD Kota Parepare menyoroti sistem parkir yang dikelola pihak ke 3 di RSUD Andi Makkasau Parepare. Dewan menilai perusahaan pihak ke 3 yakni CV Mitra Parkir Utama yang mengelola parkir di RSUD Andi Makkasau tidak profesional.
Hal ini menyusul banyaknya keluhan masyarakat mengenai sistem parkir di rumah sakit tipe B itu.
"Ini banyak sekali keluhan dari masyarakat terhadap sistem parkir di RSUD Andi Makkasau. Setiap orang keluar tidak pernah mendapat print out berapa yang harus dibayar, ini kan tidak profesional," kata Ketua Komisi II DPRD Parepare, Parman S Agus Mante dihadapan direksi RSUD Andi Makkasau Parepare, Selasa (15/4/2025).
Parman mengungkapkan, sistem parkir yang dikelola pihak ke 3 di RSUD Andi Makkasau serupa dengan model premanisme.
Dia pun mendesak pihak RSUD Andi Makkasau melakukan evaluasi terkait perusahaan yang mengelola parkir itu.
"Petugasnya tidak ada seragam, tidak ada kejelasan berapa yang harus dibayar masyarakat, kemudian kendaraan tidak beraturan. Maaf saja yah, ini seperti premanisme saja, harus dievaluasi ini," ungkapnya.
BERITA TERKAIT
Sementara itu, Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare dr Renny Anggraeni Sari membenarkan, selama ini perusahaan pihak ke 3 tidak profesional mengelola parkir di rumah sakit.
Bahkan kata dia, hingga kini pihak perusahaan belum memberikan dana bagi hasil ke pihak rumah sakit selama dua bulan.
"Iya, selama dikelola pihak ke 3 itu banyak sekali keluhan dari warga masyarakat dan kami sudah melakukan evaluasi internal terhadap kinerja pihak ke 3 ini," ucapnya.
"Jadi dari perjanjian kerjasama itu bagi hasil Rp 35 juta ke RSUD. Januari sama Maret itu belum dibayar, baru Februari itu pun setelah ada desakan dari kami, alasannya kata mereka omsetnya tidak mencukupi," ujarnya.
Renny pun menambahkan, sudah melayangkan teguran kepada pihak perusahaan untuk segera membayar dana bagi hasil ke RSUD Andi Makkasau.
"Terakhir tanggal 15, iya hari ini. Kalau tidak dibayar kami akan rekomendasikan untuk pemutusan kontrak," tegasnya.(*)