Komisi II DPRD Kota Parepare menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (15/4/2025) terkait aduan dari keluarga seorang tahanan yang menjadi korban saat berada dalam pengawasan Polres Parepare.
Dalam rapat tersebut, DPRD menghadirkan kakak dari korban serta pihak manajemen RSUD Andi Makkasau untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas sejumlah aduan yang dilayangkan pihak keluarga.
Ketua Komisi II DPRD Parepare, Satria Parman Agoes Mante, mengungkapkan bahwa sebagian besar aduan dari keluarga telah dijawab oleh pihak rumah sakit, lengkap dengan bukti hasil pemeriksaan medis. Namun, ia mengakui masih ada keraguan dari pihak keluarga terhadap keterangan yang disampaikan pihak rumah sakit.
“Banyak hal yang diadukan, semuanya itu dijawab oleh pihak rumah sakit dan dibuktikan dengan hasil medis. Tapi pihak keluarga agak kurang trust (kepercayaan) kepada pihak rumah sakit,” kata Satria.
Ia juga meminta keluarga korban untuk berlapang dada dan menyerahkan penilaian medis kepada tenaga profesional yang memang memiliki keahlian di bidangnya. Menurutnya, penjelasan mengenai diagnosis medis tidak bisa dilepaskan dari ilmu kedokteran yang bersifat teknis.
RDP ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam merespons aduan masyarakat serta mendorong transparansi dan kejelasan informasi dalam penanganan kasus-kasus sensitif, terutama yang menyangkut hak warga negara.