![]() |
Anggota DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir (dok istimewa) |
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Parepare Kamaluddin Kadir mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto menghapus utang petani dan nelayan di bank. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024.
“Tentu ini menjadi kebijakan yang perlu kita sambut baik. Ini kan sangat membantu bagi petani dan nelayan. Kami di DPRD Parepare siap mengawal,” ucap Kamaluddin, Jumat (9/5/2025).
Menurut Kamaluddin, kebijakan tersebut dapat menjadi pemicu meningkatnya kesejahteraan petani dan nelayan. Dia juga mengatakan kebijakan itu akan meringankan beban petani dan nelayan.
“Kebijakan ini akan meringankan beban petani dan nelayan. Apalagi yang petani dan nelayan yang masih memulai atau mengembangkan usahanya,” ujar Ketua Komisi 1 DPRD Parepare itu.
Ia menjelaskan, jika utang petani dan nelayan menunggak di bank, maka tentu akan membebani. Berdampak juga pada produktivitas dan operasional bagi petani dan nelayan.
“Kita ingin menghindari hambatan bagi petani dan nelayan kita. Jangan sampai dengan beban utang mereka terhambat dalam produktivitasnya. Dari modalnya juga bisa berdampak,” tutur dia.
Kamaluddin siap mengawal kebijakan Presiden. Dirinya segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait di Parepare terkait utang petani dan nelayan.
“Tentu semua stakeholder perlu mengawal pelaksanaan kebijakan ini. Pemerintah daerah harus turut andil mensejahterakan dan memberdayakan petani dan nelayan,” pungkas Kamaluddin. (*)