Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menyatakan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan nasib para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi. Hal ini disampaikan menyusul banyaknya keluhan dari calon PPPK terkait ketidakpastian jadwal pengangkatan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB.
Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Parepare langsung menyusun langkah konkret dengan merencanakan agenda konsultasi ke DPR RI, BKN, dan Kementerian PAN-RB. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap aspirasi para tenaga honorer yang menantikan kejelasan status mereka.
“Kami tidak tinggal diam. Kami mendengar langsung keresahan para calon PPPK, dan kami akan memperjuangkannya hingga tuntas melalui jalur resmi,” tegas perwakilan Komisi I DPRD Parepare, Selasa (11/03/2025).
DPRD Parepare memastikan bahwa seluruh proses pengangkatan PPPK akan terus dikawal agar berjalan sesuai prosedur yang berlaku, sekaligus mendorong percepatan tindak lanjut dari pemerintah pusat.
Langkah ini juga menjadi bentuk konkret fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan kebijakan pemerintah pusat tidak mengabaikan kepentingan dan hak tenaga kerja honorer di daerah.