Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Fraksi PKB DPRD Parepare Kritik Penertiban PKL yang Dinilai Tergesa dan Tidak Terencana

| Juni 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-24T10:03:59Z
Pasang Iklan

Proses penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah berlangsung selama tiga pekan terakhir di Kota Parepare mendapat sorotan tajam dari kalangan DPRD. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai langkah pemerintah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) belum disertai kesiapan teknis di lapangan.


Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Andi Fudail, dalam rapat paripurna yang digelar belum lama ini, menyampaikan bahwa penertiban berdasarkan Perda Nomor 06 Tahun 2008 tentang Penataan PKL dan Perda Nomor 07 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dilakukan tanpa perencanaan matang, terutama terkait relokasi pedagang (23/06/2025)


DPRD mencatat, lokasi relokasi yang dijanjikan pemerintah belum sepenuhnya siap digunakan, bahkan masih dalam kondisi belum bersih dan tidak tertata. Hal ini, menurut Fraksi PKB, justru memperparah kondisi para pedagang yang telah ditertibkan dari titik-titik lama mereka berjualan.


DPRD mendorong pemerintah kota agar segera menuntaskan penataan dan pembersihan area relokasi, serta mempertimbangkan zonasi dan aksesibilitas lokasi terhadap konsumen. Zonasi yang jelas dinilai penting untuk memastikan aktivitas ekonomi PKL tetap berjalan pasca relokasi.


Fraksi PKB menegaskan bahwa penegakan aturan harus tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi dan terencana. DPRD Parepare berkomitmen untuk terus mengawasi proses penataan PKL agar berjalan sesuai prinsip keadilan dan keberpihakan terhadap pelaku usaha kecil.

Pasang Iklan


Pasang Iklan


Pasang Iklan


Pasang Iklan


×
Berita Terbaru Update