Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Paripurna APBD 2026 DPRD Parepare Digelar, Tanpa Kehadiran Wali Kota dan Diwarnai Walk Out Dua Pejabat

| November 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-08T04:47:59Z
Pasang Iklan

 

Parepare - Rapat paripurna DPRD Parepare tentang penetapan APBD 2026 tidak dihadiri satupun pejabat Pemkot Parepare. Wali Kota Parepare Tasming Hamid memilih absen, sementara 2 pejabat yang sempat hadir memutuskan walk out alias meninggalkan ruang rapat.


Pantauan di lokasi, Senin (24/11/2025), rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kaharuddin Kadir itu dimulai pukul 11.11 Wita. Wali Kota Tasming Hamid tampak tidak hadir.


Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka dan sejumlah kepala OPD juga tidak hadir. Ada 2 pejabat pemkot yang sempat hadir yakni Kabag Hukum Nurwana dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Dede Harirustaman.


Rapat itu dinyatakan kuorum karena dihadiri 2/3 dari jumlah anggota DPRD atau 18 orang. Kemudian saat pembacaan laporan hasil Banggar, sejumlah anggota DPRD kembali melakukan interupsi.


Interupsi pertama dari anggota DPRD, Sappe yang meminta ketua untuk mempertimbangkan anggaran bantuan seragam SMA. Namun ditanggapi oleh Anggota DPRD Andi Muh Fudail dengan meminta Ketua DPRD melanjutkan rapat karena pembahasan sudah disepakati di Banggar.


Selanjutnya, Kabag Hukum Nurwana juga melakukan interupsi. Namun sempat tidak dipersilakan oleh Ketua DPRD.


Setelah Kaharuddin minta persetujuan ke anggota DPRD, pihak yang mewakili Pemkot kemudian disilakan berbicara. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dede Harirustaman lalu menjelaskan jika dirinya hanya ditugaskan menghadiri paripurna Ranperda Propemperda.


"Kami hanya ditugaskan untuk menghadiri rapat paripurna terkait pembahas Propemperda," jelas Dede saat interupsi.


Dede pun meminta izin meninggalkan ruangan setelah DPRD tetap ingin melanjutkan rapat paripurna penetapan APBD 2026. Kemudian dia bersama Kabag Hukum berdiri dan keluar dari ruangan.


"Kami izin meninggalkan ruangan ini," imbuhnya.


DPRD memasukkan catatan bantuan seragam SMA dianggarkan di APBD perubahan. Namun dengan syarat dasar aturannya dilengkapi terlebih dahulu.


"Kami sudah meminta staf (Sekretariat DPRD) untuk mengoreksi berita acara laporan Banggar. Memasukkan catatan anggaran bantuan seragam SMA di APBD perubahan didahului dengan dasar regulasinya," kata dia.


Selanjutnya, Kaharuddin membuka rapat paripurna penetapan Propemperda. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan laporan Bapemperda dan berita acara hingga penetapan.


Di rapat itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dede Harirustaman kembali masuk. Bahkan berfoto bersama Ketua DPRD saat penetapan propemperda.

Pasang Iklan


Pasang Iklan


Pasang Iklan


Pasang Iklan


×
Berita Terbaru Update